Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Penempatan PMI ke Taiwan Dapat Dibuka Kembali

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:47 WIB
Baca juga: Perkuat Program Desmigratif, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan LKKNU

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan Standard Operational Procedure (SOP) Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protocol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” ujar Ida Fauziyah.

Untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP. Ia pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” katanya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!