OTT Bupati Nganjuk Disebut Rocky Gerung sebagai Perlawanan KPK Perjuangan

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:11 WIB
Rocky Gerung sangat mendukung dan mendorong para penyidik dalam daftar 75 pegawai KPK yang terancam dipecat untuk bergerak cepat menangkapi para koruptor. Foto/ist
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dinilai sebagai perlawanan atas serangan terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat. Penangkapan yang dipimpin Harun Al Rasyid, salah satu penyidik dalam daftar 75 pegawai KPK yang terancam dipecat, membuktikan integritas mereka terhadap pemberantasan korupsi.

”Seolah mereka mengatakan oke kami memang tidak bisa menjawab pertanyaan filter itu tapi kami menangkap yang membuat pertanyaan, bahkan gembong di balik pertanyaan tersebut,” ujar pengamat dan aktivis sosial politik Rocky Gerung di saluran youtube, Selasa (10/5/2021).



Rocky mengaku sangat mendukung dan mendorong agar para penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk bergerak cepat menangkapi para koruptor. Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, para penyidik KPK tentu sudah punya semua yang diperlukan untuk melakukan penangkapan.

”Itu yang sebenarnya kami tunggu sebagai hadiah Lebaran. Benar sekali bahwa hari-hari ini semua penyidik ingin membuktikan bahwa kami bisa melakukan tangkap tangan, bahkan terhadap mereka yang kemarin dalam tes membuat pertanyaan,” tutur mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini.





Rocky memprediksi dalam waktu dekat akan terjadi lagi penangkapan-penangkapan lain. Tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan, justru mendorong mereka untuk melakukan pembuktian. Dia meyakini para penyidik tidak akan menuruti perintah Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengembalikan berkas penyidikan perkara yang sedang ditangani.

”Saya anggap ini disersi yang legal. Masak senjata sudah diisi amunisi harus dikembalikan ke gudang. Saya pikir mereka sedang membuat KPK perjuangan,” kata Rocky.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More