Pengendalian Transportasi, Menhub: Pergerakan Penumpang Turun Signifikan
Senin, 10 Mei 2021 - 18:19 WIB
"Kami mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menkes untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik," tambah Menhub.
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.
Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya.
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.
Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya.
(maf)
Lihat Juga :