BPJamsostek Tuntas Bayarkan Seluruh Beasiswa Anak Ahli Waris Peserta

Senin, 10 Mei 2021 - 17:43 WIB
Sejak berlakunya Permenaker Nomor 5/2021 pada 1 April 2021, BPJamsostek telah menunaikan kewajibannya sesuai dijanjikan Dirut BPJamsostek pada Rabu, (21/4/2021) yang lalu dalam seremonial penyerahan beasiswa bersama Menaker
JAKARTA - Sejak berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021 yang lalu, BPJamsostek, begitu sapaan BPJS Ketenagakerjaan, telah menunaikan kewajibannya sesuai dengan yang dijanjikan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo pada Rabu, (21/4/2021) yang lalu dalam seremonial penyerahan beasiswa bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, di Jakarta.

Ditemui di sela kegiatan Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker, Senin (10/5/2021) di Pelabuhan Tanjung Priok, Anggoro mengatakan bahwa BPJamsostek akan selalu hadir untuk pekerja dan keluarga, seperti pada kegiatan ini, selain melakukan sosialisasi juga memberikan bantuan paket sembako kepada para pekerja TKBM.



Anggoro yang turun langsung melakukan sosialisasi program dan manfaat Jamsostek kepada TKBM Tanjung Priok menekankan pentingnya memiliki perlindungan Jamsostek bagi pekerja, apalagi TKBM yang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Jamsostek memungkinkan pekerja memiliki perencanaan atas hal-hal yang terjadi di luar kehendak dan rencana manusia. Seperti pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang jika menimpa pekerja, manfaatnya sangat besar, terutama bagi keluarga sebagai ahli waris. Lebih spesifik manfaat bantuan beasiswa yang didapat oleh anak pekerja juga menjadi poin penting perlindungan Jamsostek kepada pekerja.





Ida Fauziah mengucapkan terima kasih kepada para TKBM yang hadir sekaligus mengingatkan para pekerja untuk terus mematuhi prosedur kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak mudik. “Hal ini merupakan bentuk kasih sayang pemerintah untuk menghindari potensi kerumunan saat mudik, jangan sampai peristiwa di India terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan bantuan beasiswa, seperti diketahui bersama, anak peserta yang menerima bantuan ini merupakan anak ahli waris pekerja peserta BPJamsostek yang terkena risiko kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia ataupun cacat total tetap. Risiko kerja yang dimaksud tersebut antara lain kejadian meninggal dunia yang menimpa pekerja dan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat total tetap.

“Sebanyak total 10.451 anak yang menerima bantuan beasiswa dari BPJamsostek yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sesuai dengan komitmen kami untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa ini pada minggu pertama bulan Mei 2021 ini dan telah selesai pada 5 Mei yang lalu,” ujar Anggoro.

Momen kegiatan sosialisasi ini sekaligus digunakan Anggoro sebagai informasi kepada Menaker terkait penyelesaian pembayaran beasiswa yang secara simbolis diserahkan oleh Ida Fauziah sendiri pada April lalu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More