KPK Sebut OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama dengan Bareskrim Polri
Senin, 10 Mei 2021 - 07:12 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri mengamini adanya Operasi Tangkap Tangan ( OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Operasi senyap tersebut, kata Ali, merupakan hasil kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri.
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Sekadar informasi, tim Satgas KPK mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan sejumlah orang lainnya pada Senin (10/5/2021) dini hari. Selain itu, tim juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK OTT Bupati Nganjuk, Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan Disita
Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual-beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Sekadar informasi, tim Satgas KPK mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan sejumlah orang lainnya pada Senin (10/5/2021) dini hari. Selain itu, tim juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK OTT Bupati Nganjuk, Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan Disita
Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual-beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda