Zona Merah dan Oranye Salat Ied di Rumah, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB
Minggu, 09 Mei 2021 - 15:41 WIB
Zona Merah dan Oranye Salat Ied di Rumah, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB
JAKARTA - Guna menekan laju persebaran Covid-19 dan mengantisipasi klaster baru usai Idul Fitri , berbagai langkah terus ditempuh pemerintah.
Selain larangan mudik, pemerintah melalui Kementerian Agama meminta agar warga di zona merah dan oranye untuk salat Idul Fitri di rumah.
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sementara untuk wilayah hijau dan kuning dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan dengan prokes ketat.
Baca juga: Salat Idul Fitri Diimbau di Rumah, Cholil Nafis: Jangan Bikin Kita Stres
Selain larangan mudik, pemerintah melalui Kementerian Agama meminta agar warga di zona merah dan oranye untuk salat Idul Fitri di rumah.
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sementara untuk wilayah hijau dan kuning dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan dengan prokes ketat.
Baca juga: Salat Idul Fitri Diimbau di Rumah, Cholil Nafis: Jangan Bikin Kita Stres
Lihat Juga :