PKS Minta Menag Tidak Gagal Fokus Susun Program Prioritas

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:38 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyoroti kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut . Kendati masih terbilang baru, Bukhori mengingatkan Menteri Agama untuk tidak gagal fokus dalam menyusun program prioritas kementerian.

Bukhori menekankan pentingnya penyusunan program kementerian yang berpijak pada persoalan fundamental, salah satunya pencegahan rasuah di internal lembaga. "Kementerian ini memiliki riwayat yang kelam akibat perilaku korup yang justru dilakukan oleh pimpinannya. Praktik lancung ini tidak saja menjadi noda bagi Kementerian, tetapi juga aib bagi umat beragama. Mirisnya, kejadian ini kerap berulang sejak 2001," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (6/5/2021).



Baca juga: Tentukan Awal Syawal 1442 H, Kemenag Sidang Isbat 11 Mei 2021

Sekadar informasi, berurat akarnya praktik korup di Kementerian Agama telah menyeret beberapa menteri dalam periode yang berbeda ke balik jeruji besi. Pertama, Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama periode Presiden Megawati, terjerat kasus penyelewengan dana abadi umat dan biaya haji periode 2001-2005.

Akibatnya negara dirugikan Rp719 miliar. Kasus serupa juga menyeret Menteri Agama Suryadarma Ali pada 2015. SDA terbukti menyelewengkan uang negara sebesar Rp1,8 miliar. Ada juga mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri, yang didakwa melakukan korupsi pengadaan laboratorium komputer dan sistem komunikasi serta media pembelajaran terintegrasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011, sehingga merugikan negara sebanyak Rp23,636 miliar.

Baca juga: Ini Langkah Kemenag Agar Sekolah Segera Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!