Pegawai yang Gagal Tes ASN Disarankan Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK
Selasa, 04 Mei 2021 - 21:39 WIB
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu kemungkinan hasilnya, pegawai yang lulus tes besar kemungkinan diangkat menjadi ASN.
Ahli komunikasi politik Emrus Sihombing ikut menyoroti kabar ini. Dia mengucapkan selamat bagi yang lulus. Sebaliknya, bagi yang tidak lulus, bisa jadi akan meninggalkan KPK.
"Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, siapa pun yang hengkang harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses tet tersebut diselengarakan berdasarkan undang-undang. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan.
Ahli komunikasi politik Emrus Sihombing ikut menyoroti kabar ini. Dia mengucapkan selamat bagi yang lulus. Sebaliknya, bagi yang tidak lulus, bisa jadi akan meninggalkan KPK.
"Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, siapa pun yang hengkang harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses tet tersebut diselengarakan berdasarkan undang-undang. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan.
Lihat Juga :