Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:49 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Irwan menyebut gerakan Moeldoko dkk hanya pepesan kosong. Foto/ist
JAKARTA - Gugurnya gugatan kubu Moeldoko lantaran tidak pernah hadir dalam sidang menjadi bumerang dalam kisruh Partai Demokrat. Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menggunakannya sebagai amunisi untuk menyerang balik.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan tersebut dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.
“Bahkan lebih dari itu, gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Sindir AHY, Kubu Moeldoko Bandingkan Demokrasi Era Jokowi dengan SBY
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan tersebut dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.
“Bahkan lebih dari itu, gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Sindir AHY, Kubu Moeldoko Bandingkan Demokrasi Era Jokowi dengan SBY
Lihat Juga :