Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN
Selasa, 04 Mei 2021 - 13:42 WIB
Abdul Fickar berpendapat seharusnya pegawai KPK bisa langsung diangkat menjadi PNS karena sudah cukup lama mengabdi, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kabar adanya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih, salah satu di antaranya mereka yang tak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan .
Adapun alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ( ASN ) itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Ini pola rekruitmen yang tidak pas," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Isu Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, DPR Minta Publik Tak Berpolemik
Fickar berpendapat, seharusnya semua pegawai KPK itu langsung diangkat menjadi ASN. Hal tersebut, kata dia, mengingat semua pegawai KPK itu sudah cukup lama mengabdi sejak lembaga antirasuah itu berdiri. "Jadi, jika ada yang tidak lolos, ini ketidakadilan yang nyata," pungkas Fickar.
Adapun alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ( ASN ) itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Ini pola rekruitmen yang tidak pas," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Isu Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, DPR Minta Publik Tak Berpolemik
Fickar berpendapat, seharusnya semua pegawai KPK itu langsung diangkat menjadi ASN. Hal tersebut, kata dia, mengingat semua pegawai KPK itu sudah cukup lama mengabdi sejak lembaga antirasuah itu berdiri. "Jadi, jika ada yang tidak lolos, ini ketidakadilan yang nyata," pungkas Fickar.
Lihat Juga :