Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:42 WIB
Abdul Fickar berpendapat seharusnya pegawai KPK bisa langsung diangkat menjadi PNS karena sudah cukup lama mengabdi, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kabar adanya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih, salah satu di antaranya mereka yang tak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan .

Adapun alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ( ASN ) itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Ini pola rekruitmen yang tidak pas," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Selasa (4/5/2021).



Fickar berpendapat, seharusnya semua pegawai KPK itu langsung diangkat menjadi ASN. Hal tersebut, kata dia, mengingat semua pegawai KPK itu sudah cukup lama mengabdi sejak lembaga antirasuah itu berdiri. "Jadi, jika ada yang tidak lolos, ini ketidakadilan yang nyata," pungkas Fickar.



Sebelumnya diberitakan sekitar 70-80 pegawai KPK dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan. "(Ada) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.



Selain Novel, nama-nama yang dikabarkan tidak lolos tes dan akan diberhentikan dari KPK itu diantaranya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. Hal tersebut berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More