DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Minggu, 02 Mei 2021 - 13:55 WIB
Wakil Ketua Koisi II DPR Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dengan meningkatkan status dan kesejahteraan di berbagai instansi negara.

Syamsurizal menilai kesejahteraan dan status tenaga honor atau PPPK terbilang rentan hingga saat ini. Sebab, sebagian besar status mereka tak jelas selama bertahun-tahun.

Dia mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional pada Sabtu 1 Mei 2021 tentu berbeda dengan sebelumnya. Kata dia, kondisi pandemi Covid-19 dan momentum Ramadan kali ini membuat May Day tidak diperingati secara berlebihan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan atau CPNS/PPPK, Bagi yang Lulusan SMA Bisa Daftar Keduanya





"Namun yang terpenting sejatinya bukan seremonialnya, tapi bagaimana langkah dalam memberikan kesejahteraan terhadap buruh, khusunya tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah," kata Syamsurizal, Minggu (2/5/2021).

Dia juga meminta pemerintah memberikan prioritas kepada para honorer dalam rekrutmen pegawai negeri. Menurut dia, para honorer harus diberikan passing grade awal yang tinggi sebagai kompensasi pengabdian mereka selama ini. "Dengan begitu, negara benar benar hadir. Dan mereka (tenaga honor) akan merasakan keadilan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut Syamsurizal, semua tenaga honorer, baik tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh, dan berbagai jenis honorer di pemerintah pusat serta daerah adalah buruh negara. Dia juga mengaku perihatin dengan nasib para tenaga honorer, khususnya para tenaga kesehatan dan guru di daerah yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Perjelas Nasib 34 Ribu Guru PPPK Hasil Seleksi 2019
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :