KPK Geledah Gedung DPR Terkait Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin

Rabu, 28 April 2021 - 19:12 WIB
Penyidik KPK menggeledah sebuah ruangan di Gedung DPR terkait kasus dugaan suap yang menjerat oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS)

"Benar, hari ini (28/4/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021). Baca juga: Penyidik KPK Datangi Gedung DPR Bawa 5 Koper, Ada Apa?



Ali masih belum mendapat laporan lebih detail apa saja yang dibawa dari penggeledahan di Gedung DPR RI tersebut. Pun demikian terhadap ruang kerja siapa yang digeledah. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruang kerja yang digeledah yakni milik Wakil Ketua DPR RI asal Golkar, Azis Syamsuddin. Sebelumnya, KPK telah menetapkan AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan seorang pengacara, Maskur Husain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!