Polri Sebut Istri Munarman Tanda Tangani Surat Penangkapan Suaminya
Rabu, 28 April 2021 - 19:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa istri Munarman telah menandatangani surat penangkapan suaminya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa istri Munarman telah menandatangani surat penangkapan suaminya.
"Dan surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan juga disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M. Jadi disampaikan dan diterima serta ditandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Ramadhan menjelaskan, penentapan Munarman sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Adapun, status hukum eks Sekum FPI itu diteken pada 20 April 2021.
Baca juga: Pascaditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Belum Tahu Kondisi Terkini Munarman
"Dan surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan juga disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M. Jadi disampaikan dan diterima serta ditandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Ramadhan menjelaskan, penentapan Munarman sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Adapun, status hukum eks Sekum FPI itu diteken pada 20 April 2021.
Baca juga: Pascaditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Belum Tahu Kondisi Terkini Munarman
Lihat Juga :