KRI Nanggala-402 Tenggelam, Komisi I DPR: Anggaran Pertahanan Harus Ditingkatkan

Senin, 26 April 2021 - 19:50 WIB
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan, anggaran pertahanan harus ditingkatkan agar insiden KRI Nanggala 402 tak terulang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali pada Rabu 17 April 2021 menyisakan duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia, TNI khususnya TNI Angkatan Laut (AL).

Terkait insiden itu, Komisi I DPR mendorong agar anggaran pertahanan untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditingkatkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. ”Ya, harus ada peningkatan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Senin (26/4/2021). Baca juga: SBY Ungkap Kesunyian 1 Jam di Kapal Selam: Bisa Dibayangkan jika Berbulan-bulan



Seperti diketahui, saat ini alokasi anggaran pertahanan dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2021 untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) hanya sebesar Rp136,9 triliun. Anggaran tersebut selanjutnya akan dibagi untuk Mabes TNI dan tiga matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AL). Baca juga: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak-Anak Awak KRI Nanggala 402 Sampai Jenjang S1

Anggaran pertahanan Kemhan sejak 2016 mengalami fluktuatif. Pada 2016 anggaran pertahanan sebesar Rp98,1 triliun. Kemudian pada 2017 naik menjadi Rp 117,3 triliun. Namun pada 2018 turun menjadi Rp106,7 triliun. Kemudian kembali meningkat pada 2019 sebesar Rp115,4 triliun. Sedangkan Outlook 2020 Rp117,9 triliun dan RAPBN 2021 Rp136,9 triliun. “Kuncinya adalah bagaimana agar anggaran pertahanan bisa dialokasikan secara memadai agar pemeliharan dan perawatan (harwat) serta peremajaan alutsista bisa dilakukan sesuai dengan perencanaan,” katanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!