Soal Reshuffle Kabinet, Basarah PDIP Yakin Jokowi Tinggal Tunggu Hari Baik
Senin, 26 April 2021 - 16:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung mengumumkan Menteri Investasi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta rencana reshuffle jilid II Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Basarah, pos Kepala BRIN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi (UU Sinasistek).
"Menunjuk Menteri Investasi dan BRIN itu memang, terutama Kepala BRIN, itu adalah perintah Undang-Undang Sinasistek, Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi, sehingga Presiden berkewajiban menjalankan perintah Undang-Undang tersebut," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Tapi, sambung Wakil Ketua MPR itu, karena menyangkut pengangkatan menteri-menteri baru, hal itu menjadi wewenang subjektif seorang Presiden atau hak prerogatif presiden.
Sehingga, sambung dia, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menjalankan haknya yang dijamin konstitusi.
"Kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden," terangnya.
Soal kenapa Jokowi belum juga mengumumkan reshuffle kabinet, menurut Basarah, Jokowi tengah menunggu hari baik agar Kabinet tersebut bisa memberikan kemudahan bagi kinerjanya kelak.
"Saya kira Pak Jokowi sedang menunggu hari baik saja, menunggu hari baik yang menurut hemat beliau itu dapat memberikan kemudahan dan kelancaran struktur kabinet baru yang akan dibentuknya itu," pungkas Basarah.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
Menurut Basarah, pos Kepala BRIN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi (UU Sinasistek).
"Menunjuk Menteri Investasi dan BRIN itu memang, terutama Kepala BRIN, itu adalah perintah Undang-Undang Sinasistek, Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi, sehingga Presiden berkewajiban menjalankan perintah Undang-Undang tersebut," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Tapi, sambung Wakil Ketua MPR itu, karena menyangkut pengangkatan menteri-menteri baru, hal itu menjadi wewenang subjektif seorang Presiden atau hak prerogatif presiden.
Sehingga, sambung dia, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menjalankan haknya yang dijamin konstitusi.
"Kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden," terangnya.
Baca Juga
Soal kenapa Jokowi belum juga mengumumkan reshuffle kabinet, menurut Basarah, Jokowi tengah menunggu hari baik agar Kabinet tersebut bisa memberikan kemudahan bagi kinerjanya kelak.
"Saya kira Pak Jokowi sedang menunggu hari baik saja, menunggu hari baik yang menurut hemat beliau itu dapat memberikan kemudahan dan kelancaran struktur kabinet baru yang akan dibentuknya itu," pungkas Basarah.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
(muh)
tulis komentar anda