Langkah Konkret Pemerintah Agar Kasus COVID-19 di Indonesia Tak seperti India
Minggu, 25 April 2021 - 22:45 WIB
Surat edaran Satgas COVID-19 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo berharap keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik bisa mencegah tsunami COVID-19 seperti di India. "Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.
Sedangkan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat menjadikan tsunami COVID-19 di India sebagai pelajaran. Masyarakat di zona merah harus melakukan upaya-upaya yang konkret, misalnya beribadah di rumah lebih afdol. Baca juga: Warga India Serbu Indonesia, Pemerintah Diminta Tambah Pengetatan WNA
"India harus dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terulang di RI. Pelajaran berharga betul-betul dicamkan agar tak terulang. momentum landai Ramadhan harus dipertahankan," kata Buya Amirsyah Tambunan.
Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo berharap keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik bisa mencegah tsunami COVID-19 seperti di India. "Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.
Sedangkan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat menjadikan tsunami COVID-19 di India sebagai pelajaran. Masyarakat di zona merah harus melakukan upaya-upaya yang konkret, misalnya beribadah di rumah lebih afdol. Baca juga: Warga India Serbu Indonesia, Pemerintah Diminta Tambah Pengetatan WNA
"India harus dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terulang di RI. Pelajaran berharga betul-betul dicamkan agar tak terulang. momentum landai Ramadhan harus dipertahankan," kata Buya Amirsyah Tambunan.
(kri)
Lihat Juga :