Menkes Sebut 12 dari 127 WN India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19
Jum'at, 23 April 2021 - 14:41 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 12 dari 127 warga negara India yang masuk Indonesia positif Covid-19.“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif,” ungkap Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Budi menerangkan, ke-12 WN India yang positif Covid-19 itu juga telah dites Whole Genome Sequencing (WGS) namun hasilnya belum keluar. “Dan dari 12 penumpang itu semuanya kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing-nya,” katanya.
Saat ini WN India dipastikan dilarang masuk Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Indonesia yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari.
“Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya,” ungkap BGS.
Selain itu, BGS mengatakan bahwa WNI setelah dari India juga harus melakukan testing PCR hingga dinyatakan negatif baru bisa masuk ke wilayah Indonesia. “Bapak ibu juga diambil tes PCR-nya dua kali pada saat datang dan pada saat mau pergi.”
BGS juga mengatakan bahwa WNI yang kembali dari India akan dilakukan pengetesan Whole Genome Sequencing untuk melihat apakah membawa virus baru atau tidak. “Kemudian Bapak Ibu juga akan kita sampel Genome Sequencingnya untuk melihat virus yang Bapak Ibu karena itu apa, supaya kita bisa tahu.”
Budi menerangkan, ke-12 WN India yang positif Covid-19 itu juga telah dites Whole Genome Sequencing (WGS) namun hasilnya belum keluar. “Dan dari 12 penumpang itu semuanya kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing-nya,” katanya.
Saat ini WN India dipastikan dilarang masuk Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Indonesia yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari.
“Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya,” ungkap BGS.
Selain itu, BGS mengatakan bahwa WNI setelah dari India juga harus melakukan testing PCR hingga dinyatakan negatif baru bisa masuk ke wilayah Indonesia. “Bapak ibu juga diambil tes PCR-nya dua kali pada saat datang dan pada saat mau pergi.”
BGS juga mengatakan bahwa WNI yang kembali dari India akan dilakukan pengetesan Whole Genome Sequencing untuk melihat apakah membawa virus baru atau tidak. “Kemudian Bapak Ibu juga akan kita sampel Genome Sequencingnya untuk melihat virus yang Bapak Ibu karena itu apa, supaya kita bisa tahu.”
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda