Rachland Nashidik: Kader Demokrat Tak Perlu Ikut Bicara Reshuffle Kabinet
Jum'at, 23 April 2021 - 13:11 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengajak kader partainya tidak ikut berbicara tentang perombakan atau reshuffle kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dia mengingatkan reshuffle kabinet merupakan urusan Presiden. Risiko politik akibat reshuffle juga ditanggung Presiden.
Rachland mengajak kader Partai Demokrat fokus saja memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Rachland di lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik. "Kader Partai Demokrat tak perlu ikut bersuara siapa perlu diganti dalam reshuffle. Itu urusan Presiden. Beban dan risiko politik reshuffle juga ditanggung Presiden, baik atau buruk hasilnya nanti di mata rakyat. Demokrat fokus saja perjuangkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi," kata Rachland, Jumat (23/4/2021).
Seperti diketahui, jagat politik Tanah Air belakangan ini diramaikan isu reshuffle kabinet. Spekulasi mengenai siapa menteri dan penggantinya pun menjadi perbincangan di tengah publik.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara jelas kapan Presiden melakukan kebiajakan tersebut.
Dia mengingatkan reshuffle kabinet merupakan urusan Presiden. Risiko politik akibat reshuffle juga ditanggung Presiden.
Rachland mengajak kader Partai Demokrat fokus saja memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Rachland di lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik. "Kader Partai Demokrat tak perlu ikut bersuara siapa perlu diganti dalam reshuffle. Itu urusan Presiden. Beban dan risiko politik reshuffle juga ditanggung Presiden, baik atau buruk hasilnya nanti di mata rakyat. Demokrat fokus saja perjuangkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi," kata Rachland, Jumat (23/4/2021).
Seperti diketahui, jagat politik Tanah Air belakangan ini diramaikan isu reshuffle kabinet. Spekulasi mengenai siapa menteri dan penggantinya pun menjadi perbincangan di tengah publik.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara jelas kapan Presiden melakukan kebiajakan tersebut.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda