MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India
Jum'at, 23 April 2021 - 12:59 WIB
Amirsyah pun meminta agar masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 melakukan ibadah di rumah. "Sekali lagi dengan cara melakukan upaya-upaya yang konkret misalnya beribadah di rumah itu lebih afdol terutama di daerah-daerah yang zona merah."
Apa bukti zona merah? "Yaitu ketika di lingkungan masyarakat itu ada terkena Covid. Dan terbukti, nah itulah termasuk salah satu bukti zona merah yang harus di apa namanya dihindari kerumunan bahkan diutamakan Salat Tarawih di rumah," paparnya.
Baca juga: Kasus Baru di India, 4.345 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Amirsyah pun mengajak agar masyarakat menjadikan Ramadhan untuk memperkuat disiplin protokol kesehatan. "Saya ingin mengajak kaum muslimin dan seluruh masyarakat Indonesia, mari kita jadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat disiplin kita terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan juga terkait dengan bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid."
Kata Amirsyah, hal ini untuk menjaga terhadap tiga hal kewajiban yang harus kita lakukan. "Wajib Iman itu satu, yang kedua wajib aman jaga jarak, dan yang ketiga adalah wajib imun," kata Amirsyah.
Apa bukti zona merah? "Yaitu ketika di lingkungan masyarakat itu ada terkena Covid. Dan terbukti, nah itulah termasuk salah satu bukti zona merah yang harus di apa namanya dihindari kerumunan bahkan diutamakan Salat Tarawih di rumah," paparnya.
Baca juga: Kasus Baru di India, 4.345 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Amirsyah pun mengajak agar masyarakat menjadikan Ramadhan untuk memperkuat disiplin protokol kesehatan. "Saya ingin mengajak kaum muslimin dan seluruh masyarakat Indonesia, mari kita jadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat disiplin kita terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan juga terkait dengan bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid."
Kata Amirsyah, hal ini untuk menjaga terhadap tiga hal kewajiban yang harus kita lakukan. "Wajib Iman itu satu, yang kedua wajib aman jaga jarak, dan yang ketiga adalah wajib imun," kata Amirsyah.
(zik)
Lihat Juga :