Pemerasan Wali Kota Tanjungbalai, KPK Diminta Segera Periksa Azis Syamsuddin
Jum'at, 23 April 2021 - 10:05 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi kepada Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang sudah membongkar secara detail kasus pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Neta mengaku harus mengacungi jempol kepada Firli, terutama sudah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di balik kasus pemerasan tersebut.
"Diharapkan KPK segera mendalami dan segera memeriksa Azis Syamsuddin. Jangan seperti kasus Ketua Komisi III DPR Herman Heri yang mendadak hilang dari dalam BAP kasus korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial. Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa di sidang Tipikor nama Herman Heri disebut sebut diduga terlibat," kata Neta kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai
Menurut Neta, sikap Firli yang zero tolerance terhadap penyimpangan di KPK patut didukung. Untuk itu Firli harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan itu dan membawanya ke pengadilan Tipikor, termasuk Azis Syamsuddin.
Dalam hal ini, kata Neta, kredibilitas Firli diuji, mampukah dia menyeret Azis Syamsuddin ke pengadilan Tipikor, dengan tuduhan turut serta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK.
"Dalam kasus Herman Heri, Firli seperti tak berdaya. Namun dalam kasus Azis Syamsuddin, IPW berharap, Firli menunjukkan kedigdayaannya sebagai jenderal yang antikorupsi," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa
Neta mengaku harus mengacungi jempol kepada Firli, terutama sudah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di balik kasus pemerasan tersebut.
"Diharapkan KPK segera mendalami dan segera memeriksa Azis Syamsuddin. Jangan seperti kasus Ketua Komisi III DPR Herman Heri yang mendadak hilang dari dalam BAP kasus korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial. Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa di sidang Tipikor nama Herman Heri disebut sebut diduga terlibat," kata Neta kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai
Menurut Neta, sikap Firli yang zero tolerance terhadap penyimpangan di KPK patut didukung. Untuk itu Firli harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan itu dan membawanya ke pengadilan Tipikor, termasuk Azis Syamsuddin.
Dalam hal ini, kata Neta, kredibilitas Firli diuji, mampukah dia menyeret Azis Syamsuddin ke pengadilan Tipikor, dengan tuduhan turut serta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK.
"Dalam kasus Herman Heri, Firli seperti tak berdaya. Namun dalam kasus Azis Syamsuddin, IPW berharap, Firli menunjukkan kedigdayaannya sebagai jenderal yang antikorupsi," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa
tulis komentar anda