KPK Periksa Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 - 13:50 WIB


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir tindakan oknum penyidik yang melakukan pemerasan berasal. "Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!