Pria Ngaku Nabi ke-26 Jadi DPO, DPR Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Rabu, 21 April 2021 - 07:50 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukannya. Dalam akun YouTube-nya, Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ajaran Islam.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah melakukan tindakan cepat dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang. Hal ini sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
"Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang kata dengan konten-konten yang dia buat," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Politikus asal Tanjung Priok ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama," imbaunya.
Sahroni meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini dan sejauh ini Polri sudah membuktikan kinerja mereka yang responsif dalam kasus ini.
"Serahkan dan percayakan kasus ini kepada Kepolisian kita. Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Sahroni.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah melakukan tindakan cepat dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang. Hal ini sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
"Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang kata dengan konten-konten yang dia buat," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Politikus asal Tanjung Priok ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama," imbaunya.
Sahroni meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini dan sejauh ini Polri sudah membuktikan kinerja mereka yang responsif dalam kasus ini.
"Serahkan dan percayakan kasus ini kepada Kepolisian kita. Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Sahroni.
(kri)
tulis komentar anda