KSPI Geruduk MK Pagi ini, Minta Hakim Batalkan UU Cipta Kerja
Rabu, 21 April 2021 - 06:57 WIB
KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 WIB. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia ( KSPI ) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 WIB. KSPI meminta hakim MK untuk membatalkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) Nomor 11 Tahun 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut juga bertepatan dengan jadwal sidang uji formil atau judisial review terkait UU Cipta Kerja.
Iqbal menambahkan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan kantor bupati/wali kota atau kantor gubernur.
Baca juga: KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut juga bertepatan dengan jadwal sidang uji formil atau judisial review terkait UU Cipta Kerja.
Iqbal menambahkan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan kantor bupati/wali kota atau kantor gubernur.
Baca juga: KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Lihat Juga :