MoU dengan Komnas HAM, Kapolri: Personel Polri Akan Diberi Pemahaman HAM

Selasa, 20 April 2021 - 18:15 WIB
Polri dan Komnas HAM meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia, yang menjadi wadah pertukaran data dan informasi. Foto/Puteranegara/MPI
JAKARTA - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi serta penggunaan Labfor dan Inafis.

Baca juga: Jaga Kamtibmas Semasa Pandemi, KSPSI Hanya Gelar Syukuran Saat May Day



Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!