Jozeph Paul Zhang Jadi Buronan Polisi, Gus Miftah: Katanya Nabi, Kok Main Petak Umpet?
Senin, 19 April 2021 - 23:55 WIB
JAKARTA - Mubaligh Nyentrik Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah berkomentar soal keberadaan Jozeph Paul Zhang. Gus Miftah berkelakar mengajak 'ngopi bareng' Jozeph.
Untuk diketahui, Joseph Paul Zhang viral di dunia maya lewat pernyatannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26.Tak hanya mengklaim sebagai Nabi, Joseph juga menantang warganet untuk mempolisikan dirinya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Hei Paul Zhang keluar dong ngaku nabi kok sembunyi. sampaikan risalahmu, nabi kok maen petak umpet, ke ora aji (Pesantren Gus Miftah) yok kita ngopi," ujar Gus Miftah melalui postingan videonya di Instagram @Gusmiftah, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, Bareskrim Polri bakal tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di Negara Jerman.
Terkait upaya penegakan hukum, Polri sudah memeriksa keterangan saksi ahli. Proses itu dilakukan untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Untuk diketahui, Joseph Paul Zhang viral di dunia maya lewat pernyatannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26.Tak hanya mengklaim sebagai Nabi, Joseph juga menantang warganet untuk mempolisikan dirinya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Hei Paul Zhang keluar dong ngaku nabi kok sembunyi. sampaikan risalahmu, nabi kok maen petak umpet, ke ora aji (Pesantren Gus Miftah) yok kita ngopi," ujar Gus Miftah melalui postingan videonya di Instagram @Gusmiftah, Senin (19/4/2021).
Baca Juga
Sementara itu, Bareskrim Polri bakal tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di Negara Jerman.
Terkait upaya penegakan hukum, Polri sudah memeriksa keterangan saksi ahli. Proses itu dilakukan untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda