Buru Jozeph Paul Zhang, Ditjen Imigrasi Koordinasi dengan Bareskrim

Senin, 19 April 2021 - 15:20 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang . Nama Jozeph menjadi fenomenal usai mengaku nabi ke-26 di media sosial.

"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara kepada MNC Portal, Senin (19/4/2021). Baca juga: Ditjen Imigrasi Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang di Hongkong



Angga mengungkapkan Jozeph sendiri telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Pada awal tahun 2018, Jozeph terdeteksi berada di Hong Kong.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” kata Angga.

Sebelumnya, video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan, dia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!