Buru Jozeph Paul Zhang, Ditjen Imigrasi Koordinasi dengan Bareskrim

Senin, 19 April 2021 - 15:20 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang . Nama Jozeph menjadi fenomenal usai mengaku nabi ke-26 di media sosial.

"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara kepada MNC Portal, Senin (19/4/2021). Baca juga: Ditjen Imigrasi Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang di Hongkong

Angga mengungkapkan Jozeph sendiri telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Pada awal tahun 2018, Jozeph terdeteksi berada di Hong Kong.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” kata Angga.



Sebelumnya, video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan, dia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.

Tak lama, Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab pun melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri pada Sabtu (17/4/3021). Laporan Alwi teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tanggal 17 April 2021.

"Iya benar kemarin sebelum Dzuhur melapor. Dugaan penyebaran ujaran kebencian atau SARA, dan penistaan agama, tapi kita lebih fokus penistaan agama," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Husin menilai sosok Jozeph memang memiliki sentimen tersendiri terhadap agama Islam. Bahkan, menurut dia, kebenciannya sudah amat luar biasa. Selain itu, dirinya geram saat Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26.

"Yang paling menurut saya itu betul-betul keterlaluan, dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25. Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan menurut agama Islam," ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More