Alasan ASN Terima Suap, Mulai Gaji Kecil Hingga Didukung Atasan
Minggu, 18 April 2021 - 15:43 WIB
JAKARTA - Praktik suap di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi hal yang lumrah. Dalam survei yang digelar LSI, terungkap kebanyakan ASN menerima suap karena beberapa alasan dan demi kepentingan sejumlah orang.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 49,0% ASN mengaku menerima suap karena kurang pengawasan. Kemudian karena memiliki kedekatan dengan pemberi suap sebanyak 37,1%. "Ada juga karena campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%. Yang beralasan gaji rendah 26,2%, dan melihat suap sudah sebagai budaya atau kebiasaan di instansi 24,4%," katanya, dalam zoom meeting, Minggu (18/4/2021).
Selebihnya, menganggap suap tersebut sebagai uang tambahan di luar penghasilan rutin atau gaji yang diterima setiap bulannya. Namun, ada juga yang beralasan menerima suap karena tidak ada aturan dan ketentuan yang jelas. "Sebagian juga beralasan jarang ada PNS yang dihukum karena menerima uang atau hadiah di luar ketentuan 23,0%. Tetapi ada yang mengaku tidak paham bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk pelanggaran 22,0%," paparnya.
Yang lebih buruk, praktik menerima suap oleh ASN ini ada yang didukung oleh atasannya 21,5%, dan menganggap bahwa menerima uang atau hadiah itu merupakan hak PNS, karena telah membantu mengurus kepentingan pihak lain. "Bahkan, ada yang mengatakan bahwa semua orang di kantor menerima, sehingga jika tidak ikut menerima akan merasa salah tingkah, hingga ada yang dikucilkan," sambung Djayadi.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 49,0% ASN mengaku menerima suap karena kurang pengawasan. Kemudian karena memiliki kedekatan dengan pemberi suap sebanyak 37,1%. "Ada juga karena campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%. Yang beralasan gaji rendah 26,2%, dan melihat suap sudah sebagai budaya atau kebiasaan di instansi 24,4%," katanya, dalam zoom meeting, Minggu (18/4/2021).
Selebihnya, menganggap suap tersebut sebagai uang tambahan di luar penghasilan rutin atau gaji yang diterima setiap bulannya. Namun, ada juga yang beralasan menerima suap karena tidak ada aturan dan ketentuan yang jelas. "Sebagian juga beralasan jarang ada PNS yang dihukum karena menerima uang atau hadiah di luar ketentuan 23,0%. Tetapi ada yang mengaku tidak paham bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk pelanggaran 22,0%," paparnya.
Yang lebih buruk, praktik menerima suap oleh ASN ini ada yang didukung oleh atasannya 21,5%, dan menganggap bahwa menerima uang atau hadiah itu merupakan hak PNS, karena telah membantu mengurus kepentingan pihak lain. "Bahkan, ada yang mengatakan bahwa semua orang di kantor menerima, sehingga jika tidak ikut menerima akan merasa salah tingkah, hingga ada yang dikucilkan," sambung Djayadi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda