Penegasan Kakorlantas Larang Mudik Pertegas Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 17 April 2021 - 17:17 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. Foto/Istimewa
JAKA - Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) menyoroti larangan mudik 2021. JAMMI mengapresiasi sikap tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,Irjen Pol Istiono, yang memperjelas kebijakan pemerintah yang melarang mudik.

Baca juga: Lewat Operasi Keselamatan, Korlantas Sosialisasikan Peniadaan Mudik



"Larangan mudik oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mempertegas kebijakan pemerintah," ujar Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi, Sabtu (17/4/2021).

Dia menilai, mudik tahun ini tak jauh beda kondisinya dengan mudik tahun lalu. Meski proses vaksinasi terus berjalan, kurva positif Covid-19 belum benar-benar menunjukkan melandai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!