Kecewa PP Standar Nasional Pendidikan, BPIP: Bukan Representasi Keinginan Publik
Jum'at, 16 April 2021 - 20:00 WIB
Hal yang sama dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo, ia menjelaskan PP tersebut tidak optimal dalam membangun karakter bangsa.
Baca juga: PP 57/2021 Hapus Pendidikan Pancasila, Ketua Komisi X : Segera Revisi
"PP itu secara substansi tidak secara khusus menyebut Pendidikan Pancasila pada mata pelajaran dan mata kuliah", ungkapnya.
Ia mendorong untuk merevisi UU Sisdiknas untuk memasukkan Pancasila menjadi pelajaran wajib di tingkat PAUD dan Perguruan tinggi.
Baca juga: PP 57/2021 Hapus Pendidikan Pancasila, Ketua Komisi X : Segera Revisi
"PP itu secara substansi tidak secara khusus menyebut Pendidikan Pancasila pada mata pelajaran dan mata kuliah", ungkapnya.
Ia mendorong untuk merevisi UU Sisdiknas untuk memasukkan Pancasila menjadi pelajaran wajib di tingkat PAUD dan Perguruan tinggi.
(muh)
Lihat Juga :