KPK: Sebagian Besar Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha Berupa Penyuapan
Jum'at, 16 April 2021 - 16:54 WIB
"Dengan menggunakan prinsip ISO 37001 atau mengikuti pedoman KPK dalam Panduan Pencegahan Korupsi (CEK) untuk dunia usaha," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Arif Suhartono menegaskan, pihaknya selalu berusaha agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tak ada aturan yang ditabrak.
Arif meyakini, semua pegawai dan pemangku-kepentingan di PT Pelindo berkomitmen untuk perbaikan sistem logistik di Indonesia, dengan melaksanakan tugas secara tepat dan tidak melanggar ketentuan.
"Kita ingin berperan lebih banyak dalam perbaikan sistem logistik di Indonesia. Dalam setiap proses harus melalui aturan yang benar. Kita harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara tepat," kata Arif.
"Di sinilah pentingnya berkomunikasi dan meminta masukan dari KPK, sehingga apa yang kita lakukan, meskipun tujuannya baik, bila ada proses yang tak baik hasilnya akan tak baik," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Arif Suhartono menegaskan, pihaknya selalu berusaha agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tak ada aturan yang ditabrak.
Arif meyakini, semua pegawai dan pemangku-kepentingan di PT Pelindo berkomitmen untuk perbaikan sistem logistik di Indonesia, dengan melaksanakan tugas secara tepat dan tidak melanggar ketentuan.
"Kita ingin berperan lebih banyak dalam perbaikan sistem logistik di Indonesia. Dalam setiap proses harus melalui aturan yang benar. Kita harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara tepat," kata Arif.
"Di sinilah pentingnya berkomunikasi dan meminta masukan dari KPK, sehingga apa yang kita lakukan, meskipun tujuannya baik, bila ada proses yang tak baik hasilnya akan tak baik," imbuhnya.
(maf)
Lihat Juga :