KPK: Sebagian Besar Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha Berupa Penyuapan

Jum'at, 16 April 2021 - 16:54 WIB
Pihak KPK, yang diwakili Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Aminudin menyebutkan, perilaku suap masih menjadi modus utama pelaku usaha di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diwakili Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Aminudin menyebutkan perilaku suap masih menjadi modus utama pelaku usaha di Indonesia.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi sebagai Tersangka Kasus Suap



Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk Directorship Program: No Corruption and No Gratification Sebagai Wujud Nilai Amanah IPC, yang diselenggarakan oleh Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, bertempat di Ballroom Hotel Holiday Inn, Jakarta, Jumat, 16 April 2021.

Baca juga: Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu

"Berdasarkan data perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang melibatkan pelaku usaha, baik itu yang dilakukan pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagian besar perilaku korupsi dari pelaku usaha itu berupa penyuapan," kata Aminudin dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!