85 Pasangan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Belum Dilantik
Rabu, 14 April 2021 - 19:30 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa sebagian besar kepala daerah hasil pilkada tahun 2020 lalu sudah dilantik. Dia menyebut jumlahnya adalah 185 kepala daerah yang telah dilantik
“Sampai saat ini terdapat 185 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang telah dilantik. Jumlah itu terdiri 5 pasangan gubernur, 152 pasangan bupati, dan 28 pasangan wali kota,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/4/2021)
Dia menyebut bahwa dari total 185 pasangan tersebut 114 orang diantaranya merupakan pejabat petahana atau pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Sementara itu dia mengatakan bahwa masih ada 85 pasangan kepala daerah yang belum dilantik. Dia mengatakan pasangan yang belum dilantik direncanakan bakal dilantik secara serentak pada akhir April 2021 dan Juli 2021. “Jumlah itu terdiri dari 4 pasangan gubernur, 72 pasangan bupati, dan 9 pasangan walikota,” ungkapnya.
Mantan Kapolri itu mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan kepala daerah belum dilantik. Salah satunya yaitu akibat adanya sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan keputusan MK, masih ada 14 daerah yang melaksanakan pemilihan suara ulang.
Selain itu, juga disebabkan karena masa jabatan kepala daerah masih belum habis saat ini. Sehingga harus menunggu akhir masa jabatan. Dita angga
“Sampai saat ini terdapat 185 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang telah dilantik. Jumlah itu terdiri 5 pasangan gubernur, 152 pasangan bupati, dan 28 pasangan wali kota,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/4/2021)
Dia menyebut bahwa dari total 185 pasangan tersebut 114 orang diantaranya merupakan pejabat petahana atau pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Sementara itu dia mengatakan bahwa masih ada 85 pasangan kepala daerah yang belum dilantik. Dia mengatakan pasangan yang belum dilantik direncanakan bakal dilantik secara serentak pada akhir April 2021 dan Juli 2021. “Jumlah itu terdiri dari 4 pasangan gubernur, 72 pasangan bupati, dan 9 pasangan walikota,” ungkapnya.
Baca Juga
Mantan Kapolri itu mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan kepala daerah belum dilantik. Salah satunya yaitu akibat adanya sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan keputusan MK, masih ada 14 daerah yang melaksanakan pemilihan suara ulang.
Selain itu, juga disebabkan karena masa jabatan kepala daerah masih belum habis saat ini. Sehingga harus menunggu akhir masa jabatan. Dita angga
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda