Mendagri Minta Kepala Daerah Terpilih Kendalikan Laju Penularan Covid-19

Rabu, 14 April 2021 - 19:06 WIB
loading...
Mendagri Minta Kepala...
Mendagri Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah terpilih melakukan pengendalian terhadap laju pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah terpilih melakukan pengendalian terhadap laju pandemi COVID-19. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah merupakan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Tito membeberkan sejumlah indikator dari keberhasilan pengendalian COVID-19. Salah satunya adalah turunnya angka positif. "Testingnya meningkat, tetapi memang angkanya (positifnya) yang rendah, karena kasusnya menurun," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/4/2021).

Lalu indikator lainnya adalah tingginya angka kesembuhan. Di mana hal ini dilakukan dengan meningkatkan perawatan kepada pasien COVID-19.

Baca juga: Update Covid-19: 1.583.182 Orang Positif, 1.431.158 Sembuh dan 42.906 Meninggal

Indikator selanjutnya yakni angka kematian yang rendah. Salah satu ukuran untuk melihat angka kematian akibat COVID-19 rendah adalah melihat data di Dukcapil.

"Dukcapil itu memiliki angka kematian, orang meninggal biasanya buat akta (kematian). Bila ternyata tidak terjadi lonjakan kematian, baik berdasarkan data Dinas Dukcapil maupun rumah sakit, itu berarti menunjukkan bahwa angka kematian akibat COVID-19 betul-betul rendah," ujarnya.

Kemudian kapasitas rumah sakit dalam menampung pasien COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR). Menurutnya, jika ketersedian ruang ICU rumah sakit atau angka BOR masih di bawah 50% maka menunjukkan kondisi yang baik. Namun bila angka BOR mendekati 100%, maka kondisi itu terbilang buruk.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 5.656, Jawa Barat Tertinggi

Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa hal ini harus menjadi perhatian para kepala daerah setiap harinya. Kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. "Itu menjadi menu tiap hari bagi kepala daerah," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)