Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir: Propam Polri Membanggakan

Rabu, 14 April 2021 - 17:39 WIB
Adies Kadir yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan Divisi Propam Polri terus dapat menjalankan Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Untuk itu diperlukan ketegasan dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk menindak aparat kepolisian yang dianggap melanggar aturan. "Divisi Propam harus berani menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran," ucap Adies Kadir yang juga ketua umum MKGR.

Terkait dengan pernyataan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, yang secara terbuka meminta maaf kepada Kapolri, Adies menilai sebagai hal yang wajar. Hal itu adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban kepada atasan.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengakui selama ini masih ada peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota. Dari data Propam Polri, pada 2020 tercatat ada 3.304 pelanggaran disiplin, 2.081 pelanggaran KEPP, dan 1.024 pelanggaran pidana.

Baca juga: Jumlah Polisi Bandel Bertambah Terus, Propam Minta Maaf ke Kapolri

"Meminta maaf apabila memang terjadi kesalahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah hal yang wajar. Hal-hal baru seperti ini yang membuat Divisi Propam Polri di bawah Saudara Irjen Ferdy Sambo sangat membanggakan. Semoga ini bisa membuat Polri lebih baik lagi dan betul-betul menjadi pengayom masyarakat keseluruhan," kata Adies Kadir.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!