Merasa Difitnah, Ketum KNPI Haris Pertama Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 13 April 2021 - 23:26 WIB
Dia menegaskan, dana yang diperoleh dari penyewaan tower sangat transparan dan tercatat. “Dana tersebut digunakan untuk cadangan gaji karyawan, staf, serta opersional lainnya. Dana tower dari tahun 2020 hingga sekarang dana tersisa masih tersimpan dan dilaporkan dalam rapat pleno KNPI,” kata Darsono.

Dia mengatakan, semua surat DPP KNPI yang ditandatangani oleh Haris Pertama sudah diketahui kesekretariatan dan pengurus lainnya. “Administrasi pembuatan surat surat via staf sekretariat dengan draft yang di-ACC dulu oleh penanda tangan. Untuk tandatangan hanya Ketum saja sah, karena Ketum juga sebagai mandataris Kongres DPP KNPI di Bogor 2018,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, pihaknya akan melaporkan semua pihak yang telah membuat fitnah dan pencemaran nama baiknya dan DPP KNPI.

“Semua dana yang diterima oleh DPP KNPI dapat saya pertanggungjawabkan termasuk saat rapat pleno kemarin di Hotel Sahid,”ujarnya.

Baginya haram mengambil uang organisasi yang kita cintai ini. "Oleh karena itu, saya akan melaporkan semua fitnah tersebut kepada yang berwajib,” kata Haris.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!