Karpet Merah buat Kendaraan Listrik
Rabu, 14 April 2021 - 06:10 WIB
PEMERINTAH meyakini industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bakal berkembang pesat di Indonesia. Tak heran bila pemerintah cukup berambisi mengembangkan industri KBLBB dengan menargetkan produksi KBLBB untuk roda empat atau lebih hingga 600.000 unit per tahun, dan sebanyak 2,45 juta unit per tahun untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor pada 2030 mendatang.
Adapun target yang ditetapkan pemerintah bukan tanpa dasar, sebagaimana dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier, pemerintah ingin ikut serta mengurangi emisi karbon yang merusak lingkungan. Dan, diyakini target produksi KBLBB yang cukup besar itu mampu meminimalkan emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan bermotor sekarang hingga 3 juta ton. Gayung bersambut, sejumlah perusahaan membangun fasilitas KBLBB.
Untuk mendukung perusahaan yang berkecimpung pada produksi dan pengembangan KBLBB, pemerintah telah menerbitkan sejumlah insentif bagi industri baik yang ditujukan pada pelaku industri maupun pihak konsumen. Insentif tersebut cukup beragam, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan research and development (R&D).
Sementara itu, untuk konsumen insentifnya bisa menikmati pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0%. Selain itu, kemudahan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari PKB dari masing-masing daerah dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta uang muka minimum 0% dengan suku bunga ringan. Tidak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut berkontribusi terhadap konsumen dengan memberikan diskon penyambungan daya listrik.
Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. Rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak 521 unit, roda tiga sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 3.089 unit, serta bus sebanyak 7 unit. Untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan uji kendaraan listrik berbasis baterai.
Lebih jauh Hyundai Group telah membangun pabrik mobil listrik di Kota Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan asal Negeri Ginseng itu menargetkan pabrik tersebut rampung pada Juli 2021 dan ditargetkan mulai berproduksi pada akhir tahun ini. Untuk membangun pabrik di luar Korea Selatan, Hyundai Group telah menanamkan investasi sebesar USD1,5 miliar atau setara sekitar Rp21,8 triliun.
Dari pabrik tersebut, pabrikan mobil yang sudah melangkah lebih jauh dalam industri mobil listrik akan memproduksi kendaraan listrik, dan mobil SUV dan MPV kompak, dan mobil sedan. Adapun kapasitas produksi pabrik sekitar 150.000 unit kendaraan per tahun. Target Hyundai memproduksi mobil listrik di Indonesia, seperti dituturkan Sales Director Hyundai Mobil Indonesia, Erwin Djajadiputra, selain memasok pasar domestik Indonesia, juga ditujukan ke pasar di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, untuk pengembangan sepeda motor listrik, Indonesia sudah punya perusahaan di bawah bendera WIKA Industri Manufaktur (WIMA) anak usaha dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). WIMA sudah meluncurkan produk dengan merek Gesits. Sepeda motor produk asli Indonesia itu bergerak dengan daya baterai portabel sehingga baterai motor bisa dibawa tanpa perlu membawa motor. Bila baterainya habis bisa diisi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) atau di-charge di rumah masing-masing. Artinya, Gesits bisa diisi daya seperti layaknya mengisi daya ponsel.
Saat ini, tercatat kapasitas dari produksi sepeda motor listrik di Indonesia telah mencapai sebanyak 877.000 unit per tahun. WIMA mampu berkontribusi hingga 50.000 unit per tahun. Secara keseluruhan terdapat sebanyak 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang sudah mendapatkan nomor identifikasi kendaraan (NIK). Dan, sejumlah produsen sepeda motor listrik sudah eksis sebelumnya, di antaranya Viar, Selis, dan United. Sepeda motor listrik selain hemat juga perawatan lebih muda dari kendaraan roda dua yang menggunakan bahan bakar minyak.
Pemerintah patut diberi apresiasi dalam menyikapi industri KBLBB dengan mengeluarkan sejumlah insentif yang langsung bisa dinikmati baik produsen maupun konsumen kendaraan listrik. Pabrikan otomotif yang bersiap mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia pun tersenyum semringah. Kita hanya berharap, pemerintah tetap selalu konsisten terhadap industri KBLBB.
Adapun target yang ditetapkan pemerintah bukan tanpa dasar, sebagaimana dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier, pemerintah ingin ikut serta mengurangi emisi karbon yang merusak lingkungan. Dan, diyakini target produksi KBLBB yang cukup besar itu mampu meminimalkan emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan bermotor sekarang hingga 3 juta ton. Gayung bersambut, sejumlah perusahaan membangun fasilitas KBLBB.
Untuk mendukung perusahaan yang berkecimpung pada produksi dan pengembangan KBLBB, pemerintah telah menerbitkan sejumlah insentif bagi industri baik yang ditujukan pada pelaku industri maupun pihak konsumen. Insentif tersebut cukup beragam, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan research and development (R&D).
Sementara itu, untuk konsumen insentifnya bisa menikmati pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0%. Selain itu, kemudahan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari PKB dari masing-masing daerah dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta uang muka minimum 0% dengan suku bunga ringan. Tidak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut berkontribusi terhadap konsumen dengan memberikan diskon penyambungan daya listrik.
Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. Rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak 521 unit, roda tiga sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 3.089 unit, serta bus sebanyak 7 unit. Untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan uji kendaraan listrik berbasis baterai.
Lebih jauh Hyundai Group telah membangun pabrik mobil listrik di Kota Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan asal Negeri Ginseng itu menargetkan pabrik tersebut rampung pada Juli 2021 dan ditargetkan mulai berproduksi pada akhir tahun ini. Untuk membangun pabrik di luar Korea Selatan, Hyundai Group telah menanamkan investasi sebesar USD1,5 miliar atau setara sekitar Rp21,8 triliun.
Dari pabrik tersebut, pabrikan mobil yang sudah melangkah lebih jauh dalam industri mobil listrik akan memproduksi kendaraan listrik, dan mobil SUV dan MPV kompak, dan mobil sedan. Adapun kapasitas produksi pabrik sekitar 150.000 unit kendaraan per tahun. Target Hyundai memproduksi mobil listrik di Indonesia, seperti dituturkan Sales Director Hyundai Mobil Indonesia, Erwin Djajadiputra, selain memasok pasar domestik Indonesia, juga ditujukan ke pasar di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, untuk pengembangan sepeda motor listrik, Indonesia sudah punya perusahaan di bawah bendera WIKA Industri Manufaktur (WIMA) anak usaha dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). WIMA sudah meluncurkan produk dengan merek Gesits. Sepeda motor produk asli Indonesia itu bergerak dengan daya baterai portabel sehingga baterai motor bisa dibawa tanpa perlu membawa motor. Bila baterainya habis bisa diisi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) atau di-charge di rumah masing-masing. Artinya, Gesits bisa diisi daya seperti layaknya mengisi daya ponsel.
Saat ini, tercatat kapasitas dari produksi sepeda motor listrik di Indonesia telah mencapai sebanyak 877.000 unit per tahun. WIMA mampu berkontribusi hingga 50.000 unit per tahun. Secara keseluruhan terdapat sebanyak 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang sudah mendapatkan nomor identifikasi kendaraan (NIK). Dan, sejumlah produsen sepeda motor listrik sudah eksis sebelumnya, di antaranya Viar, Selis, dan United. Sepeda motor listrik selain hemat juga perawatan lebih muda dari kendaraan roda dua yang menggunakan bahan bakar minyak.
Pemerintah patut diberi apresiasi dalam menyikapi industri KBLBB dengan mengeluarkan sejumlah insentif yang langsung bisa dinikmati baik produsen maupun konsumen kendaraan listrik. Pabrikan otomotif yang bersiap mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia pun tersenyum semringah. Kita hanya berharap, pemerintah tetap selalu konsisten terhadap industri KBLBB.
(bmm)
tulis komentar anda