Begini Cara Bikin SIM dari Rumah lewat Aplikasi SINAR

Selasa, 13 April 2021 - 19:12 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan aplikasi SINAR merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0. FOTO/MPI/PUTERANEGARA BATUBARA
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan aplikasi SINAR merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0.



"Sesuai visi misi dalam rangkaian program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudah diakses dan terintegrasi, Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM nasional presisi atau SINAR yang dapat diakses secara online. Ini sebagai proses mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa covid-19," kata Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!