Begini Cara Bikin SIM dari Rumah lewat Aplikasi SINAR

Selasa, 13 April 2021 - 19:12 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan aplikasi SINAR merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0. FOTO/MPI/PUTERANEGARA BATUBARA
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan aplikasi SINAR merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0.

"Sesuai visi misi dalam rangkaian program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudah diakses dan terintegrasi, Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM nasional presisi atau SINAR yang dapat diakses secara online. Ini sebagai proses mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa covid-19," kata Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah





Kakorlantas mengungkapkan tujuan adanya pembangunan aplikasi SINAR untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. "Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja," ujar Istiono.

Adapun masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple. Setelah mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyakatar juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Baca juga: Jangan Alasan Tak Punya Waktu, Ini Langkah Perpanjangan SIM Online
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :