Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah

Selasa, 13 April 2021 - 18:47 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional), Senin (13/4/2021). Dok Humas Polri
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Aplikasi SIM online ini sebagai perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan."Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang."Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ujarnya.



Baca Juga:Jenderal Sigit Prabowo Resmikan TV dan Radio Polri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!