Reaksi Jumhur Hidayat Terkait Hukuman Ujaran Kebencian dan Penghinaan Presiden

Senin, 12 April 2021 - 20:08 WIB
"Kalau soal kebijakannya, presiden begini terus Indoneisa bisa bangkrut, itu tak boleh (dilaporkan). Saya dahulu jadi Kepal Badan (BNP2TKI) tiap hari di maki-maki, ancurlah dal mainnya, biasa ajah, hari gini baper ngapain sih," paparnya.

Namun memang, tambahnya, tak bisa dipungkiri realitas di lapangan kerap menjadi persoalan, khususnya para pendukungnya itu dan juga kepolisian.

Kepolisian seharusnya tak menerima begitu saja saat ada pihak yang berniat membuat laporan tentang penghinaan atau ujaran kebencian bila bukan korbannya langsung.

"Biasa kan ada yang cari muka, contoh ada kasus Maaruf Amin kalau tak salah, dia katanya dihina, Maaruf Amin sudah maafin, tapi yang laporinnya bukan dia, orang lain tetep dihukum juga, tetep dieksekusi juga, kan lucu," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!