Ambilalih Pengelolaan TMII, Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi

Senin, 12 April 2021 - 07:08 WIB
Kemensetneg membuka saluran penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan TMII. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita . Kemensetneg membuka kanal aspirasi publik sebagai wadah penyampaian masukkan dalam pengelolaan obyek tersebut ke depan.

"Kemensetneg akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan TMII ke depan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah," kata Kabiro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, Senin (12/4/2021).



Baca juga: Diambil Alih Setneg, Sastrawan Usul TMII Jadi Taman Kejujuran

Kemensetneg, kata Eddy, telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan, yang dapat disampaikan melalui kanal media Kemensetneg (email: humas@setneg.go.id, Instagram, Twitter, dan Facebook).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!