Ketua DPD Minta Rencana Kenaikan Listrik dan Gas Ditinjau Kembali
Minggu, 11 April 2021 - 23:02 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kemeja putih). Foto/Istimewa
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik dan gas elpiji 3 kg mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali karena momennya tidak tepat. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, saat ini kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih.
"Rencana kenaikan gas elpiji 3kg ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, pasalnya beban masyarakat sudah berat. Sebaiknya jika memang ada pengalihan subsidi menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya, Minggu (11/4/2021).Baca juga: Update Korban Bencana di NTT: 177 Meninggal, 45 Orang Masih Hilang
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini, tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian. "Gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya. Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi," katanya.
Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali karena momennya tidak tepat. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, saat ini kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih.
"Rencana kenaikan gas elpiji 3kg ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, pasalnya beban masyarakat sudah berat. Sebaiknya jika memang ada pengalihan subsidi menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya, Minggu (11/4/2021).Baca juga: Update Korban Bencana di NTT: 177 Meninggal, 45 Orang Masih Hilang
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini, tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian. "Gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya. Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi," katanya.
Lihat Juga :