Kepala BNPB Doni Monardo Pastikan Penanganan Bencana NTT Optimal

Jum'at, 09 April 2021 - 11:35 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo pastikan penanganan bencana NTT optimal. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah mengunjungi beberapa wilayah terdampak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) sejak Senin (5/4/2021). Kehadiran Doni di lokasi bencana tak hanya melihat dampak hebat siklon tropis seroja, tetapi juga penanganan darurat, khususnya warga terdampak bencana.

Selama berada di NTT, Doni telah melihat secara langsung kondisi lokasi terdampak di Lembata, Alor, dan Adonara. Ia mengajak pemerintah daerah di kawasan terdampak dan semua pihak untuk melakukan penanganan darurat secara optimal. Doni yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginstruksikan kepada kepala daerah setempat untuk melakukan penanganan prioritas terhadap kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, dan disabilitas.

"Dalam mengoptimalkan penanganan darurat pascabencana, BNPB mengerahkan sejumlah helikopter, SAR Dog, dan personel untuk membantu pemerintah daerah. Bantuan logistik pun terus dikirimkan BNPB melalui udara. Selain itu, dukungan penuh dari TNI, Polri dan kementerian serta lembaga sangat membantu dalam percepatan penanganan darurat," ungkap Doni dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).





Pelayanan kebutuhan dasar diberikan oleh berbagai pihak, seperti pengoperasian dapur umum oleh Tagana, TNI dan BPBD, kemudian penyediaan tenda-tenda keluarga serta pelayanan medis kepada warga yang mengalami luka-luka.

Saat berada di NTT, Doni juga menyempatkan diri untuk melihat kondisi dapur umum, pelayanan kesehatan dan pos pengungsian. Hal ini menjadi penting, mengingat dalam kondisi darurat banyak warga yang terdampak perlu mendapatkan bantuan yang maksimal.

Menyikapi upaya untuk menghindari Covid-19, Doni menginstruksikan untuk mengurangi kerumunan warga terdampak di pos pengungsian. BNPB akan memberikan dana tunggu hunian sehinga mereka dapat memanfaatkan untuk menyewa tempat tinggal yang layak. "Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan."



Bagi anak-anak yang mengalami trauma, BNPB juga berpesan untuk penyelenggaraan proses penyembuhan pascatrauma sehingga mereka bisa melanjutkan hidup tanpa ada bayang-bayang kejadian tersebut.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More