DPR Resmi Lantik Pengganti Almarhum Ali Taher Parasong

Jum'at, 09 April 2021 - 10:46 WIB
Gedung DPR. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021. Sebelum memulai rapat, DPR turut melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima satu petikan Putusan Presiden RI Nomor 51 tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dan anggota majelis permusyawaratan rakyat (MPR) masa jabatan 2019-2024.



"Yaitu saudara Muhammad Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Banten 3 menggantikan Saudara M. Ali Taher," kata Dasco dalam sidang paripurna DPR yang digelar secara virtual, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Resmi Keluar, Hanafi Rais Bukan Lagi Anggota PAN

Untuk diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong meninggal dunia pada Minggu (3/1/2020) pada pukul 14.00 WIB. Ali Taher meninggal di Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan DPR RI Tahun 2020 Tentang Tata tertib, anggota pengganti sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!