Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Dewas KPK Masih Menunggu Pengganti Artidjo Alkostar
Kamis, 08 April 2021 - 16:39 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Almarhum Artidjo Alkostar.
Artidjo sendiri merupakan anggota Dewas KPK, dan yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 28 Februari 2021. "Kami dari dewas menyampaikan itu ke presiden karena ditentukan oleh presiden dan ditetapkan oleh presiden dalam keppres, itu sudah kami sampaikan," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021). Namun, hingga saat ini Dewas KPK belum dapat surat balasan dari presiden dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Tumpak juga belum mengetahui siapa-siapa saja calon pengganti Artidjo. "Kita belum dapat surat keputusan itu dan tentunya masih sedang berproses di sekretariat negara. Saya sendiri belum tahu calon-calon nya, karena yang mengangkat dan memilih itu adalah Presiden," jelasnya.
Dewas, lanjut Tumpak, tidak mau memaksa ataupun mendesak Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Artidjo. "Memang kalau makin cepat makin baik, tapi kami kan nggak bisa mendesak-mendesak. Biarkan saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB, karena penyakit paru-paru dan jantung.
Artidjo sendiri merupakan anggota Dewas KPK, dan yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 28 Februari 2021. "Kami dari dewas menyampaikan itu ke presiden karena ditentukan oleh presiden dan ditetapkan oleh presiden dalam keppres, itu sudah kami sampaikan," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021). Namun, hingga saat ini Dewas KPK belum dapat surat balasan dari presiden dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Tumpak juga belum mengetahui siapa-siapa saja calon pengganti Artidjo. "Kita belum dapat surat keputusan itu dan tentunya masih sedang berproses di sekretariat negara. Saya sendiri belum tahu calon-calon nya, karena yang mengangkat dan memilih itu adalah Presiden," jelasnya.
Dewas, lanjut Tumpak, tidak mau memaksa ataupun mendesak Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Artidjo. "Memang kalau makin cepat makin baik, tapi kami kan nggak bisa mendesak-mendesak. Biarkan saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB, karena penyakit paru-paru dan jantung.
(cip)
tulis komentar anda