MAKI Langsung Gugat UU Nomor 2 Tahun 2020
Rabu, 20 Mei 2020 - 17:29 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Para penggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 sepertinya harus mengalihkan target uji materi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah memasukkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengesahan dan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Meskipun masih melakukan sidang gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada Rabu ini (20/5/2020), MAKI tak mau kehilangan momentum. Apalagi, di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) , Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan perppu itu sudah resmi menjadi UU, yakni UU Nomor 2 Tahun 2020.
"Sebenarnya MK masih satu kali lagi sidang berupa pembacaan putusan. Isinya, gugatan judicial review tidak dapat diterima karena objek perppu sudah hilang. Tidak perlu menunggu putusan itu karena objeknya berbeda," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
MAKI sudah mendaftarkan gugatan judicial review terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020. Pendaftaran itu tercatat dalam register Nomor TPPO:130/PAN.OLINE/2020. Selain MAKI ada penggugat lain, yakni mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Amien Rais, serta Damai Hari Lubis.
Meskipun masih melakukan sidang gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada Rabu ini (20/5/2020), MAKI tak mau kehilangan momentum. Apalagi, di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) , Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan perppu itu sudah resmi menjadi UU, yakni UU Nomor 2 Tahun 2020.
"Sebenarnya MK masih satu kali lagi sidang berupa pembacaan putusan. Isinya, gugatan judicial review tidak dapat diterima karena objek perppu sudah hilang. Tidak perlu menunggu putusan itu karena objeknya berbeda," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
MAKI sudah mendaftarkan gugatan judicial review terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020. Pendaftaran itu tercatat dalam register Nomor TPPO:130/PAN.OLINE/2020. Selain MAKI ada penggugat lain, yakni mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Amien Rais, serta Damai Hari Lubis.
Lihat Juga :