Kubu Moeldoko Apresiasi Pelaporan SBY dan AHY ke Mabes Polri

Kamis, 08 April 2021 - 08:01 WIB
Gardem 98 melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Produk Enggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY



Gardem 98 melaporkan SBY dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ditanggapi. Gardem 98 menilai, SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena dianggap telah mencampuri urusan partai Demokrat.

Baca juga: Dorong AHY Nyagub, Kubu Moeldoko Sedang Sindir SBY

Menanggapi hal ini, Juru Bicara PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengaku pihaknya tak memiliki hubungan dengan organisasi tersebut.

"Kami tidak memiliki hubungan organisasi dengan Garda Demokrasi 98 dan juga tidak kenal dg pelapor yg melaporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri tersebut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!