Dituding Telantarkan Anak oleh Miss Landscape, Prof M Siap Penuhi Panggilan KPAI

Kamis, 08 April 2021 - 05:35 WIB
Kuasa hukum Profesor M, Jaja Ahmad Jayus saat mendatangi KPAI. FOTO/DOK.MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Profesor M, pria diduga pejabat BUMN yang dituding telah 'menelantarkan anak' oleh Miss Landscape 2019, Era Sulistyowati alias Sierra, siap memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ).

Hal itu dikatakan kuasa Hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus. Jaja mengaku enggan berspekulasi terlalu dini soal motif di balik laporan yang dilakukan Sierra yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

"Tapi nanti kita liat, karena melaporkan beberapa hal, kita klarifikasi melalui berita kemarin. Kita liat perkembangannya aja nanti," katanya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Laporan Miss Landscape Masih Ditelaah, KPAI Segera Panggil Profesor M





Jaja mengaku klieannya telah diadukan oleh Sierra. Untuk itu, pihaknya memastikan akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya ke KPAI.

"Kita mau klarifikasi, tapi kemarin kita gak ketemu dengan komisionernya. (Kita) tunggu undangan (berikutnya) dari KPAI," ujarnya.

Jaja juga belum tahu kapan kliennya bakal dipanggil KPAI. Sebab sejauh ini belum ada panggilan resmi dari lembaga tersebut. Termasuk, apa saja yang akan disampaikan kliennya dalam pemeriksaan nanti.

Baca juga: 4 Potret Gaya OOTD Miss Landscape Indonesia, Era Setyowati yang Jadi Perbincangan Publik



Yang jelas, pihaknya siap menjelaskan jika sewaktu-waktu diundang KPAI. "Ya kita kan belum tahu ya dakwaan formalnya di KPAI, karena kita belum baca," ujarnya.

"Nah mungkin (surat panggilan) langsung ke yang bersangkutan (Prof M). Nanti kalau ada pemanggilan, saya diminta untuk mendampingi, saya dampingi," kata Jaja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More