MPR: Kegiatan Seni dan Budaya Perlu Perhatian Serius Pemangku Kepentingan
Rabu, 07 April 2021 - 18:46 WIB
Karena itu, jelasnya, saat ini harus ada upaya agar di masa transisi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar industri kreatif tetap bergeliat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Parekraf 2019-2020, Wishnutama Kusubandio berpendapat industri kreatif di masa pandemi ini sangat lekat dengan ekonomi digital. Namun, harus dipahami bahwa peluang di ekonomi digital ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurut dia, sangat disayangkan yang mendapatkan keuntungan lebih besar bukan platform-platform dari Indonesia. "Jadi yang paling dapat manfaat dari maraknya digitalisasi ekonomi ini bukan bangsa kita," ujarnya.
Padahal, peluang pendapatan ekonomi digital itu senilai USD155 miliar atau 10% dari GDP Indonesia. Wishnutama berharap pembangunan ekonomi kreatif harus komperhensif dari berbagai sisi. Untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi digital pada masa datang, tegasnya, para pemangku kepentingan harus melalukan persiapan secara matang.
Promotor pertunjukan, Harry ‘Koko’ Santoso menilai kondisi infrastruktur kesenian Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain. Gedung-gedung kesenian misalnya, yang layak hanya tersedia di Jakarta. Akibatnya, jelas Koko, musisi nasional saat ini belum memiliki daya tawar yang cukup untuk bisa dihargai di kancah global. Untuk bangkit dari kondisi tersebut, menurut Koko, kita perlu sebuah gerakan berskala nasional. Perlu perhatian besar dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan gerakan tersebut.
Seniman tradisional Tarling, Diana Sastra mengakui kebijakan pembatasan sosial menyebabkan para pekerja seni di daerah terpukul karena tidak bisa sama sekali menjalankan profesinya. Untuk memanfaatkan media digital, ujar Diana, sebagian pekerja seni di daerah belum memiliki ketrampilan yang memadai. Menyikapi kondisi tersebut, dalang Warseno, yang hadir sebagai peserta diskusi, berharap pemerintah hadir dalam membantu para pekerja seni untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi di masa pendemi ini.
Menteri Parekraf 2019-2020, Wishnutama Kusubandio berpendapat industri kreatif di masa pandemi ini sangat lekat dengan ekonomi digital. Namun, harus dipahami bahwa peluang di ekonomi digital ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurut dia, sangat disayangkan yang mendapatkan keuntungan lebih besar bukan platform-platform dari Indonesia. "Jadi yang paling dapat manfaat dari maraknya digitalisasi ekonomi ini bukan bangsa kita," ujarnya.
Padahal, peluang pendapatan ekonomi digital itu senilai USD155 miliar atau 10% dari GDP Indonesia. Wishnutama berharap pembangunan ekonomi kreatif harus komperhensif dari berbagai sisi. Untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi digital pada masa datang, tegasnya, para pemangku kepentingan harus melalukan persiapan secara matang.
Promotor pertunjukan, Harry ‘Koko’ Santoso menilai kondisi infrastruktur kesenian Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain. Gedung-gedung kesenian misalnya, yang layak hanya tersedia di Jakarta. Akibatnya, jelas Koko, musisi nasional saat ini belum memiliki daya tawar yang cukup untuk bisa dihargai di kancah global. Untuk bangkit dari kondisi tersebut, menurut Koko, kita perlu sebuah gerakan berskala nasional. Perlu perhatian besar dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan gerakan tersebut.
Seniman tradisional Tarling, Diana Sastra mengakui kebijakan pembatasan sosial menyebabkan para pekerja seni di daerah terpukul karena tidak bisa sama sekali menjalankan profesinya. Untuk memanfaatkan media digital, ujar Diana, sebagian pekerja seni di daerah belum memiliki ketrampilan yang memadai. Menyikapi kondisi tersebut, dalang Warseno, yang hadir sebagai peserta diskusi, berharap pemerintah hadir dalam membantu para pekerja seni untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi di masa pendemi ini.
Lihat Juga :