Demokrat AHY Sebut Halusinasi Kubu Moeldoko Semakin Parah

Rabu, 07 April 2021 - 16:43 WIB
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat kubu AHY, Yan Harahap menilai halunisasi kubu Moeldoko semakin parah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Klaim kubu Moeldoko telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikritik oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .

Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat kubu AHY, Yan Harahap menilai halunisasi kubu Moeldoko semakin parah. "Halusinasi kaum abal-abal ini makin parah. Kronis," ujar Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).

Yan Harahap menilai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menolak mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko menjadi bukti. "Dengan penolakan Menkumham saja sudah membuktikan KLB yang mereka lakukan ilegal dan inkonstitusional," ujar Yan Harahap. Baca juga: Jelang Deklarasi, Partai Ummat Sudah Terbentuk di Seluruh Kecamatan di DKI



Namun, diakui Yan Harahap, kubu Moeldoko memiliki hak untuk menggugat. "Tapi apa pula legal standing mereka menggugat AD/ART Partai Demokrat yang sah, wong mereka bukan kader lagi kok? Kan sudah dipecat dengan tidak hormat. Berkhianat," pungkasnya.

Adapun gugatan kubu Moeldoko itu dilakukan menyusul permohonan mereka yang telah ditolak Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad pun mengaku gugatan tersebut sekaligus menjawab tantangan kubu AHY yakni Sekretaris Majelis Tinggi Partai, Andi Mallarangeng yang menawarkan opsi gugatan ke pengadilan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More