Janji Buka WA Pejabat Negara terkait Prof M, Era Setyowati Urung Datang

Rabu, 07 April 2021 - 13:53 WIB
"Kalau tidak, ini persoalan etika. Etiskah seorang pejabat BUMN berlaku demikian? Etis kah seorang guru besar berlaku demikian? Bukan masalah tindak pidananya dibuktikan atau tidak," ujar Razman.

Baca juga: Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA

Razman menyebutkan pihaknya datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (5/4/2021) lalu untuk melindungi hak-hak Sierra beserta anaknya.

"Kami sudah mencoba mediasi. Tapi karena tidak ada titik temu kita lapor ke KPAI. Kami ke KPAI minta peliputan karena datang mengadu karena KPAI institusi formal. Ada waktunya ke polisi, Komnas Perlindungan Anak, dan Komnas Perempuan," ungkap Razman.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!